Kondisi Sosial-Ekonomi Masyarakat Kuna Tatar Sunda (Abad V –XVI)
Kata Kunci:
sosial, ekonomi, Sunda kunaAbstrak
Artikel ini bertujuan menganalisis kondisi sosial-ekonomi masyarakat Tatar Sunda pada abad ke-5 hingga abad ke-16. Metode yang digunakan adalah metode sejarah yang meliputi empat tahapan kerja, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Hasil dari kajian ini adalah bahwa wilayah Tatar Sunda memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi. Hal ini dimungkinkan berkat faktor-faktor geografis. Tatar Sunda memiliki tanah yang sangat subur dan bisa ditanami oleh beragam jenis tanaman, termasuk tanaman ekspor yang sangat laku di pasar internasional. Di samping itu, wilayah Tatar Sunda pun cukup strategis karena memiliki banyak pelabuhan yang bisa dijadikan akses ke luar dan masuknya barang dan orang dari dalam dan luar Tatar Sunda.This article aims to analyze the socio-economic conditions of the Tatar Sunda community in the 5th to the 16th century.The method used is a historical method that includes four stages of work, namely heuristics, criticism, interpretation, and historiography.The result of this study is that the Tatar Sunda region has very high economic potential.This is possible because of geographical factors. Tatar Sunda has very fertile land and can be planted by various types of plants, including export crops needed on the international market.In addition, the Tatar Sunda region is also quite strategic because it has many ports that could be used as access to the outside and the entry of goods and people from inside and outside the Tatar Sunda.Referensi
Armando, Cortessao. 1944. The Summa Orientas of Tome Pires. London.
Danasasmita, Saleh et al. 1987. Sanghyang Siksa Kandang Karesian; Transkripsi dan Terjemahan. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Darsa, Undang A. 2004. “Kropak 406; Carita Parahyangan dan Fragmen Carita Parahyangan“, Makalah disampaikan dalam Kegiatan Bedah Naskah Kuna yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Museum Negeri Sri Baduga. Bandung-Jatinangor: Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran: hlm. 1 – 23.
Elson, R. E. 1994. Village Java Under the Cultivation System 1830-1870. Sydney: ASSAA
and Allen and Unwin.
Fasseur, C. 1975.The Politics of Colonial Exploitation in Java; the Dutch and the Cultivation
System. Ithaca, New York: SEAP, Cornell University.
Kuntowijoyo. 2005. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Leirissa, R. Z. ed. 1993. “Nusantara di Abad ke-18 dan ke-19", dalam Marwati Djoened Poespponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia. Jilid IV. Edisi ke-4. Jakarta: Balai Pustaka. “Pengertian Sistem Ekonomi Tradisional” dalam https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/sistem-ekonomi-tradisional.html
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sumadio, Bambang ed. 1993."Jaman Kuna", dalam Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia. Jilid II. Edisi ke-4. Jakarta: Balai Pustaka.
Ten Dam, H. A. 1957. "Verkenningen rondom Padjadjaran", Indonesie, 10 (4): 290-310.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










