Dualisme Pelestarian dan Pengembangan Musik Keroncong pada Tahun 1970-an
Kata Kunci:
Keroncong, Sejarah, Musik, IndonesiaAbstrak
Keroncong merupakan suatu genre musik yang khas Indonesia, keberadaanya selalu dikaitkan dengan statusnya sebagai salah satu warisan seni budaya bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan. Selain perlu dilestarikan, para penggiat keroncong dan pemerintah pun menganggap perlu mengembangkan keroncong dalam segi musik maupun perluasan peminatnya, khususnya di kalangan generasi muda. Penelitian ini memperlihatkan popularitas keroncong yang sudah menurun sejak akhir tahun 1960-an bahkan pada tahun 1970-an keroncong sudah dinyatakan harus diselamatkan atau dilestarikan. Perkembangan keroncong terhambat oleh semangat pelestarian musik tersebut. Pelestarian keroncong terhambat oleh pakem-pakem yang ditentukan oleh para tokoh senior musik tersebut. Pakem-pakem keroncong merupakan suatu bentuk hegemoni para tokoh senior keroncong untuk memberi batasan keroncong yang baik dan benar menurut versi mereka. Pada satu sisi, pakem-pakem dalam keroncong telah dapat menjaga kelestarian keroncong, sementara pada sisi lainnya tidak berhasil mengembangkan keroncong kepada peminat yang lebih luas. Keroncong is a music genre that is typical of Indonesia, its existence is always associated with its status as one of the Indonesian cultural arts heritage that needs to be preserved. Besides needing to be preserved, keroncong activists and the government also consider it necessary to develop keroncong in terms of music and the expansion of their interests, especially among the younger generation. This study examine that the popularity of keroncong which has declined since the late 1960s even in the 1970s that keroncong has been declared to be saved or preserved. Keroncong development is hampered by the spirit of preservation of the music. Keroncong conservation is hampered by the standards determined by the senior figures of the music. Pakem-pakem (standards) keroncong is a form of hegemony of senior keroncong figures to limit the keroncong to good and correct according to their version. On the one hand, the features in keroncong have been able to preserve keroncong, while on the other hand they have not succeeded in developing keroncong for wider interested ones.Referensi
Lange, Matthew. 2013. “Comparative Historical Methods”. London: Sage.
Mulyadi, R Muhammad. 1999. “Industri Musik Nasional (Pop, Rock dan Jazz)”. Tesis. Jakarta: Jurusan Sejarah Universitas Indonesia.
_ _ _ _ __. 2014. “Koes Plus: Tonggak dan Karakteristik Ke-Indonesia-an dalam Musik Pop”. Disertasi. Depok: Prodi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Patria, Nezar dan Andi Arief. 2003. “Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Strinati, Dominic. 1995. “An Introduction to Theories of Popular Culture”. London: Routledge.Patria, Nezar dan Arief, Andi. 2003. “Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Surat Kabar
Kompas, 5 Juli 1971: 5. “Tugu Kampung Sisa-sisa Portugis.”
Kompas, 15 Juli 1971: 4. “Apresiasi Kerontjong dan Konser Vokal Dari RRI Solo”
Kompas, 4 Agustus 1972 hal 5. “Sampai Di mana Perjalanan Musik Kerontjong?”.
Kompas, 1 Juli 1975: 5. “Keganasan Dalam Mempopkan Lagu Dan Musik Perlu Dijinakkan”.
Kompas, 23 Desember 1975: 4. “Mengapa Tua-tua?”
Kompas, 13 Oktober 1977: 6. “Pertumbuhan Seni Keroncong Perlu Dipelihara Dan Dibina”
Suara Merdeka, 19 November 1977: 8. “Keroncong dan Perkembangannya.”
Kompas, 3 Desember 1978: 5. “Beramai-ramai Menggalakkan Keroncong”.
Kompas, 28 Oktober 1978: 6. “Kalau Pemuda Masa Kini Main Keroncong”.
Kompas, 1 April 1979: 5. “Kroncong Tugu Untuk Apa?”.
Kompas, 16 Desember 1979: 5. “Festival Vocal Keroncong Piala Kemayoran”.
Kompas, 6 April 1980: 6. “Keroncong”.
Kompas, 3 September 1980: 6. “Lomba Keroncong Tempo Doeloe Jabodetabek”.
Kompas, 27 Januari 1981: 6. “Kroncong Bukan Lagi Musik Ngantuk Bagi Remaja”.
Kompas, 9 Februari 1981: 6. “Keroncong Susah Menembus Selera Massa”.
Kompas, 30 Maret 1982: 6. “Penyanyi Keroncong Harus Tampil Lebih Glamour”.
Kompas, 26 September 1982: 5. “Jazz, Jaipong dan Maecens”.
Kompas, 30 September 1982: 6. “Mengentaskan Keroncong”.
Kompas, 31 Juli 1988: 6. “Gesang Lebih Suka Pecal daripada Bistik”.
Kompas, 15 November 1992: 6. “Mencari Penyanyi di Luar Industri”.
Kompas, 20 Juli 1997: 21. “Mengentaskan Keroncong”.
Suara Merdeka, 16 November 1977: 8. “Keroncong dan Perkembangannya”
Majalah
Tempo, 12 Agustus 1972: 30. “Agar K Tak Sisa”
Tempo, 31 Desember 1977: 42. “Tidak Ada Menjadi Ada”
Tempo, 16 Desember 1978: 32. “Menggalakkan Para Buaya”
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










