Kearifan Lokal dalam Pengobatan Tradisional Masyarakat Desa Lumbungsari Kec. Lumbung Kabupaten Ciamis
Kata Kunci:
Kearifan Lokal, Pengobatan Tradisional, KesehatanAbstrak
Pengobatan tradisional merupakan perwujudan suatu tatanan kearifan lokal di antaranya untuk menjaga keseimbangan hidup. Fokus dan tujuan penelitian ini adalah inventarisasi pengobatan tradisional yang digunakan oleh masyarakat Desa Lumbungsari, mendeskripsikan bentuk penggunaan dan manfaat pengobatan tradisional, dan memetakan potensi bagi pengembangan manfaat pengobatan tradisional. Kini pengobatan tradisional ini digencarkan penggunaannya oleh masyarakat karena lebih mudah dijangkau, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional saat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkan efek samping dan masih bisa dicerna oleh tubuh. Metode penelitian yang digunakan bersandar pada pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik etnografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengobatan Tradisional Herbal di Kecamatan Lumbung memiliki beragam jenis pengobatan di antaranya: 1. Pengobatan Hikmah, 2. Pengobatan Menggunakan Jasa Paraji, 3. Pengobatan Tradisional Menggunakan Jasa Pijat, dan 4. Pengobatan Tradisional Menggunakan Herbal. Simpulan penelitian ini adalah penggunaan pengobatan tradisional, baik sebagai obat maupun tujuan lain cenderung meningkat, terlebih dengan adanya isu back to nature serta krisis berkepanjangan yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. Obat tradisional dan tanaman obat banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah terutama dalam upaya preventif, promotif, dan rehabilitatif.Referensi
Argadipraja, R. Duke. (1992). Babad Panjalu Galur Raja-raja Tatar Sunda. Bandung: Mekar Rahayu. Atlas Indonesia & Dunia Edisi 33 Propinsi di Indonesia. (2000). Jakarta. Pustaka Sandro. Ayatrohaedi. (2005). Sundakala: Cuplikan Sejarah Sunda Berdasarkan Naskah-naskah “Panitia Wangsakerta” dari Cirebon. Jakarta: Pustaka Jaya. Depkes RI. (2004). Farmakognosi. Jakarta. Pusdiknakes. Ekadjati, Edi S. (1977). Wawacan Sajarah Galuh. Bandung: EFEO. Ekadjati, Edi S. (2005). Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta. Jakarta: Pustaka Jaya. Hartatik, Sri. (2011) . Herbal dan Pijat Refleksi. Surabaya. Bintang Usaha Jaya. Hidayat, Yayat. Mengenal Warisan Kerajaan Panjalu. Artikel Majalah Misteri Edisi 20 Peb – 04 Mar 2010. Iskandar, Yoseph (1997). Sejarah Jawa Barat: Yuganing Rajakawasa. Bandung: Geger Sunten. Sazzaki, Ridia. (2011). Resep Obat Herbal dan Pijat Refleksi. Jakarta. Bintang Indonesia. Suganda, Her. Situ Lengkong dan Nusalarang, Wisata Alami yang Islami. Artikel Harian Kompas, 21 Juni 2003. Suganda, Her. Naskah Sunda Kuno Antara Sejarah dan Nilai Sakral. Artikel Harian Kompas, 24 Mei 2008. Suhendar, R, Hendar. (2007). Sang Hyang Borosngora. Panjalu. CV. Borosngora. Sutarwan, Aam Permana. Gus Dur “Merevisi” Sejarah Situ Lengkong Panjalu, Air Situ Lengkong berasal dari Mekah. Artikel Harian Pikiran Rakyat, 10 Juli 2000. Sumaryadi, Sugeng/Eriez M Rizal. Menengok Rahasia Sukses Warga Panjalu. Artikel Harian Media Indonesia, 13 Maret 2004. Sumaryadi, Sugeng. Sejarah Panjang yang Terus Dikenang. Artikel Harian Media Indonesia, 13 Maret 2004.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










