KESEJAHTERAAN ANJING DALAM PEMBERANTASAN WABAH RABIES DI HINDIA BELANDA
Kata Kunci:
Rabies, Anjing, Kesejahteraan SatwaAbstrak
Rabies telah menjadi masalah serius di Hindia Belanda sejak abad ke-19. Faktor utamanya adalah banyaknya jumlah anjing yang tidak dirawat (andjing kampong) di Jawa dan Sumatra. Hal ini membuat Pemerintah Kolonial membuat regulasi untuk menangkap dan membunuh anjing yang terinfeksi. Permasalahannya ialah pemberantasan rabies diwarnai praktik-praktik kekerasan terhadap anjing. Nederlandsch-Indische Vereeniging Bescherming can Dieren, sebuah perkumpulan pecinta hewan memprotes bahwa pembunuhan tersebut adalah suatu "kejahatan" karena tidak mengindahkan aspek-aspek kesejahteraan satwa. Selanjutnya, perkumpulan ini pun merekomendasikan cara-cara yang “lunak” dalam membunuh anjing. Disadari atau tidak, persoalan kekerasan ini pada dasarnya masih terjadi hingga sekarang seiring masih mewabahnya rabies di beberapa tempat di Indonesia. Tulisan ini setidaknya memberikan refleksi historis dalam penanggulangan rabies yang lebih memperhatikan kesejahteraan satwa.Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










