REPRESENTASI PERNIKAHAN DALAM MIDAH SIMANIS BERGIGI EMAS DAN GADIS PANTAI KARYA PRAMOEDYA ANANTA TOER
Kata Kunci:
metahumaniora, sastra, representasi, pramoedyaAbstrak
Penelitian ini membahas dua karya Pramoedya Ananta Toer berjudul Midah Simanis Bergigi Emas (1955) serta Gadis Pantai (1962). Kedua karya ini menggunakan tokoh utama perempuan muda dengan mengangkat tema pernikahan dalam budaya patriarkis, serta mengungkit isu perjodohan, perceraian, serta kelas sosial yang meliputi tokoh perempuan di dalam kedua karya ini. Kedua karya ini menampilkan perjuangan Midah dan Gadis Pantai dari awal hingga akhir pernikahan mereka, serta pandangan mereka mengenai pernikahan yang telah mereka lalui. Penelitian ini menggunakan teori representasi untuk menganalisis unsur-unsur pernikahan di dalam kedua karya ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan kedua karya ini menampilkan permasalahan pernikahan yakni: (1) Permasalahan Kelas Sosial, (2) Pandangan Para Tokoh terhadap Pernikahan, dan (3) Representasi Perempuan Kuat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pramoedya menampilkan masalah pernikahan melalui kehidupan Midah dan Gadis Pantai serta tokoh-tokoh yang ditemui Midah dan Gadis Pantai.Kata Kunci: Pramoedya, Pernikahan, Kelas Sosial, RepresentasiReferensi
Hall, S. (2003). The Work of Representation. In S. Hall (Ed.), Representation: Cultural Representations and Signyfying Practices. London: Sage Publication.
Hutasuhut, M. L. (2016). LANGUAGE, CULTURE AND SOCIETY: A THEORETICAL ANALYSIS OF STUART HALL'S REPRESENTATION AND SIGNIFYING PRACTICES.
Ratna, N. K. (2010). Sastra dan Cultural Studies: Representasi Fiksi dan Fakta (Vol. 3). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Scherer, S. P. (1981). From culture to politics: the writings of Pramoedya A. Toer, 1950-1965.
Sumardjo, J. (1999). Konteks Sosial Novel Indonesia, 1920-1977. Bandung: Penerbit Alumni.
Toer, P. A. (2009). Midah, Simanis Bergigi Emas. Jakarta: Lentera Dirpantara.
Toer, P. A. (2011). Gadis Pantai. Jakarta: Lentera Dirpantara.
Welek, R., & Warren, A. (1993). Teori Kesusastraan (Terjemahan melalui Budiyanto). Jakarta: Gramedia.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










