Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dan Kesantunan Berbahasa dalam Cuitan Twitter Bertema Internalized Sexism 'Internalisasi Seksisme': Suatu Kajian Pragmatik
Kata Kunci:
pelanggaran, prinsip, maksim, Twitter,Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pelanggaran prinsip kerja sama dan kesopanan berbahasa, serta kemungkinan penyebab munculnya pelanggaran-pelanggaran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan topik utama yaitu pelanggaran prinsip kerja sama dan kesantunan berbahasa yang terdapat dalam komentar terhadap cuitan Twitter bertema internalized sexism. Sumber data penelitian adalah komentar-komentar berbahasa Indonesia dalam cuitan akun @cunggun. Data penelitian ini dikumpulkan melalui metode simak dengan teknik tandai dan catat. Analisis data penelitian dilakukan dengan menggunakan metode analisis isi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, terdapat pelanggaran prinsip kerja sama yang dikelompokkan menjadi pelanggaran terhadap maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Kemudian, pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa terjadi pada pelanggaran maksim kebijaksanaan, maksim kemurahan, maksim penerimaan, maksim kerendahan hati, maksim kecocokan, dan maksim kesimpatian. Pelanggaran ini dilakukan sebagai bentuk kemarahan petutur atas cuitan penutur yang dianggap merendahkan sesama kaum wanita.Referensi
Adani, R., Rahmat, N., & Sunarni, N. (2017). Strategi Kesantunan Tuturan Ketidaksetujuan dalam Drama 101St Marriage Proposal. Metahumaniora, 7(1), 82–90. https://doi.org/10.24198/mh.v7i1.23330
Bachari, A. D., & Juansah, D. E. (2017). Pragmatik (Analisis Penggunaan Bahasa). Bandung: Prodi Linguistik SPs UPI.
Bearman, S., Korobov, N., & Thorne, A. (2009). The Fabric of Internalized Sexism. Journal of Integrated Social Sciences, 1(1), 10–47.
Budiawati, T. R. (2017). Kesantunan Berbahasa Mahasiswa dalam Berinteraksi dengan Dosen di Universitas Ahmad Dahlan: Analisis Pragmatik Abstrak. The 5Th Urecol Proceeding, February, 557–571.
Chaer, A. (2010). Kesantunan Berbahasa. Jakarta:Rineka Cipta.
Cunggun. (2019). Status. https://twitter.com/cunggun/status/1173431805979971584 pada 16 Juni 2020.
Halawa, N., Gani, E., & R, S. (2019). Kesantunan Berbahasa Indonesia dalam Tindak Tutur Melarang dan Mengkritik pada Tujuh Etni. Lingua: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 15(2), 195–205.
Kroeger, P. R. (2018). Analyzing Meaning An Introduction to Semantics and Pragmatics (Textbooks in Language Science 5). Berlin: Language Science Press. https://doi.org/10.5281/zenodo.1164112
Leech, G. (2014). The Pragmatics of Politeness. New York: Oxford University Press.
Mulyadi, M. (2013). Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi dan Media, 15(1), 127–138. https://doi.org/10.31445/jskm.2011.150106
Pramujiono, A. (2015). Representasi Kesantunan Positif-Negatif Brown dan Levinson dalam Wacana Dialog di Televisi. Bahastra, 33(2), 43–72. https://doi.org/10.26555/bahastra.v33i2.2717
Sari, E. S. (2019). Pelanggaran Prinsip Kesantunan dalam Acara Dua Arah Kompas TV. Sapala, 1(1), 1–10. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-sapala/article/view/22840
Sekarsany, A., Darmayanti, N., & Suparman, T. (2020). Tindak Tutur Ilokusi pada Proses Kelahiran dengan Teknik Hipnosis (Hypnobirthing). Metahumaniora, 10(1), 14–26. https://doi.org/10.24198/mh.v10i1.26607
Sulistyowati, W. (2012). Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dan Implikatur Percakapan dalam Film Petualangan Sherina Karya Riri Riza. Skriptorium, 2(2), 126–134. http://journal.unair.ac.id/downloadfull/SKRIPTORIUM7842a6ace2d174fullabstract.pdf
Tiarina, Y. (2012). Prinsip Kerjasama dalam Film Kartun Avatar. Komposisi: Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra, dan Seni, 11(1), 1–9. https://doi.org/10.24036/komposisi.v11i1.77
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










