Konstruksi Fatherhood Dalam Film 27 Steps Of May
Kata Kunci:
hegemoni maskulinitas, film, mise-en-scene, fatherhood, 27 Steps of MayAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk menunjukkan penggambaran konstruksi kompleks peran bapak (fatherhood) dalam film 27 Steps of May. Film ini memperlihatkan peran bapak (fatherhood) yang dikonstruksi secara kompleks dalam kontinum gender (maskulinitas dan femininitas) melalui teknik kamera dan mise-en-scene. Kompleksitas fatherhood ditemukan dalam tokoh Bapak, melalui adegan-adegan yang memperlihatkan aktivitas serta perannya sebagai orang tua tunggal bagi May yang dianalisis melalui konsep fatherhood menurut Donaldson dikaitkan dengan konsep hegemoni maskulinitas yang ditawarkan oleh Connell dan kajian film menurut Turner. Penggambaran-penggambaran interaksi yang minim dialog antara Bapak dan May, pekerjaan Bapak dan interaksinya dengan tokoh Kurir dan Pesulap menjadi indikator-indikator yang berperan dalam mengonstruksi fatherhood. Melalui pembacaan ketat yang diterapkan dalam kajian ini, dapat ditemukan bahwa penggambaran peran Bapak dalam film ini tidak semata-mata menampilkan bapak sebagai pihak sentral dalam keluarga, namun juga sebagai pihak yang bergantung pada pihak lain khususnya dalam ranah emosional. Fatherhood juga diperlihatkan sebagai bentuk perlintasan antara peran gender maskulin dan feminin, yang merupakan reaksi terhadap hegemoni maskulinitas sebagai bentuk upaya pengikisan peran bapak yang dominan dalam suatu keluarga.Referensi
Abdullah, S. M. (2010). Studi Eksplorasi tentang Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak Usia Dini. Spirits, 1(1), 1-9.
Adji, M. (2020). Konstruksi Ayah dan Dominasi Maskulinitas dalam Novel Sabtu Bersama Bapak Karya Adhitya Mulya. Diglosia: Jurnal Pendidikan, Kebahasaan, dan Kesusastraan Indonesia, 4(2), 147-158.
Ardèvol, E., Roig, A., Cornelio, G. S., Pagès, R., & Alsina, P. (2010). Playful Practices: Theorising ‘New Media’ Cultural Production. In B. Bräuchler & J. Postill (Eds.), Theorising Media and Practice. New York: Berghahn Books.
Asri, R. (2020). Membaca Film Sebagai Sebuah Teks: Analisis Isi Film “Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)”. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 1(2), 74-86.
Butler, J. (2006). Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity. London: Routledge.
Connell, R. W. (2005). Masculinities (Second Edition ed.): University of California Press.
Connell, R. W., & Messerschmidt, J. W. (2005). Hegemonic Masculinity Rethinking the Concept. Gender & Society, 19(6), 829-859.
Donaldson, M. (1993). What is Hegemonic Masculinity? Theory and Society, 22, 643-657.
Enderstein, A. M., & Boonzaier, F. (2013). Narratives of Young South African Fathers: Redefining Masculinity through Fatherhood. Journal of Gender Studies, 24(5), 512-527.
Hayati, E. N., Emmelin, M., & Eriksson, M. (2014). “We no longer live in the old days”: a qualitative study on the role of masculinity and religion for men’s views on violence within marriage in rural Java, Indonesia. BMC Women's Health, 14(58), 1-13.
Haywood, C., Johansson, T., Hammarén, N., Herz, M., & Ottemo, A. (2018). The Conundrum of Masculinity: Hegemony, Homosociality, Homophobia and Heteronormativity. New York: Routledge.
Kartika, B. A. (2015). Mengapa Selalu Harus Perempuan: Suatu Konstruksi Urban Pemenjaraan Seksual Hingga Hegemoni Maskulinitas dalam Film Soekarno. Journal of Urban Societ's Arts, 2(1), 35-54.
Karunianingsih, D. A. (2016). Kamera Sebagai Alat Operasi Male Gaze: Analisis Male Gaze dalam Film Horror "Pacar Hantu Perawan". Rekam, 12(1), 19-30.
Lamb, M. E. (2010). The Role of the Father in Child Development. London: Wiley.
LaRossa, R. (1997). The Modernization of Fatherhood: A Social and Political History. Chicago: Chicago University Press.
Lauretis, T. d. (1987). Technologies of Gender: Essays on Theory, Film, and Fiction. Bloomington: Indiana University Press.
Mulyani, R. (2019). Film 27 Steps of May Raih Dua Penghargaan Lagi di Tingkat Internasional. Retrieved from https://www.fimela.com/news-entertainment/read/4025008/film-27-steps-of-may-raih-dua-penghargaan-lagi-di-tingkat-internasional
Ramadhani, Y. (2019). Raihaanun Menang Artis Terbaik FFI 2019 Lewat Film 27 Steps of May. Retrieved from https://tirto.id/raihaanun-menang-artis-terbaik-ffi-2019-lewat-film-27-steps-of-may-em7B
Sari, A. R., & Ali, M. (2018). Ekshibisionisme Film Riding The Lights. Rekam, 14(1), 27-39.
Sulistyani, H. D. (2011). The Construction of Women in Contemporary Indonesian Women’s cinema. In K. Sen & D. T. Hill (Eds.), Politics and the Media in Twenty-First Century Indonesia: Decade of democracy. London: Routledge.
Turner, G. (2002). Film as Social Practice (3rd ed.). New York: Routledge.
Winarko, R. R. (2020). Makna Kasih Sayang Ayah dalam Film Keluarga Cemara. SAHAFA Journal of Islamic Comunication, 2(2), 125-136.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










