PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA PADA KONTEN VIDEO KERY ASTINA DI TIKTOK: KAJIAN PRAGMATIK
Kata Kunci:
pelanggaran, prinsip kerja sama, maksim, implikatur, TiktokAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan wujud pelanggaran prinsip kerja sama pada konten video Kery Astina di aplikasi Tiktok sekaligus menginterpretasikan makna implikatur dari tuturan yang melanggar prinsip kerja sama pada konten video Kery Astina di aplikasi Tiktok. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini berupa sebuah video yang cukup viral. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik simak dan catat. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data adalah teknik kualitatif yang dimulai dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, penyajian data, dan verifikasi serta penarikan simpulan. Pendekatan yang digunakan dalam menganalisis data adalah pendekatan pragmatik berdasarkan teori dari Grice (1989). Hasil penelitian menunjukkan terdapat wujud pelanggaran prinsip kerja sama dengan 3 jenis maksim, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, dan maksim relevansi. Sementara makna implikatur dari setiap tuturan adalah berbeda sesuai dengan konteks yang ada pada tuturan.Referensi
Fauziyah, E., & Ghufron, S. (2018, Februari). Pelanggaran Prinsip Kerja Sama pada Dialog Antartokoh dalam Novel Koala Kumal Karya Raditya Dika. Edu-Kata, V(1), 47-54.
Grice, H. P. (1989). Studies in The Way of Words. Cambridge: Harvard University Press.
Juniati, S. (2019, Maret). Implikatur Wacana Humor dalam Webtoon “Tahi Lalats” Karya Nurfadli Mursyid. Cendekia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, VII(1), 130-141.
Lestari, T. P., & Indiatmoko, B. (2016). Pelanggaran Prinsip Percakapan dan Parameter Pragmatik dalam Wacana Stand Up Comedy Dodit Mulyanto. Seloka: Jurnal Pendidik, V(2), 148-162.
Narsiwi, R., & Ariyana. (2018, Januari). Bentuk Pelanggaran Prinsip Kesantunan dan Prinsip Kerjasama pada Film Manusia Setengah Salmon. Lingua Rima: Jurnal Pendidikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, VII(1), 1-11.
Rahmanadji, D. (2007, Agustus). Sejarah, Teori, Jenis, dan Fungsi Humor. Bahasa dan Seni(2), 213-221.
Rismaya, R. (2020, Desember). Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dan Kesantunan Berbahasa dalam Cuitan Twitter Bertema Internalized Sexism ‘Internalisasi Seksisme’: Suatu Kajian Pragmatik. Metahumaniora, IX(3), 346-360.
Rohmadi, M., & Wijana, I. D. (2011). Analisis Wacana Pragmatik: Kajian Teori dan Analisis. Surakarta: Yuma Pustaka.
Sulistyono, Y. (2015). Humor dan Pelanggaran Maksim Prinsip Kerja Sama dalam Kartun Ngampus. Seminar Nasional PRASASTI II “Kajian Pragmatik dalam Berbagai Bidang” (hal. 94-100). Surakarta: Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Yahya, I. K. (2013). Tindak Tutur Direktif dalam Interaksi Belajar Mengajar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di SMA Negeri 1 Mlati, Sleman, Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










