MUSLIM PADA MASA AWAL KESULTANAN ISLAM CIREBON DALAM BERITA CHINA KLENTENG TALANG VERSI KOLONIAL
DOI:
https://doi.org/10.24198/metahumaniora.v12i3.41029Kata Kunci:
Berita China, Versi Kolonial, Klenteng Talang, Tionghoa Muslim, Kesultanan Islam CirebonAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan para pemeluk Agama Islam atau muslim yang pertama berada di Cirebon Jawa Barat. Dalam hal ini, penelitian ini menjawab pertanyaan siapakah para muslim pertama yang berada di Cirebon Jawa Barat. Metode yang digunakan adalah Metode Sejarah yang terdiri dari Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi. Selain itu juga menganalisis teks dalam Berita China Klenteng Talang Versi Kolonial dengan metode interteks pada teks-teks Berita China Klenteng Talang Versi Kolonial ini. Hasil penelitian ini adalah bahwa muslim yang pertama kali berada di Cirebon atau Jawa Barat adalah orang-orang Tionghoa Muslim. Mereka ini berada di Cirebon setelah pelayaran Cheng Ho ke Nusantara. Setelah pelayaran Cheng Ho berdiri tiga kampung pemukiman orang Tionghoa yaitu Talang, Sarindil dan Sembung. Tionghoa Muslim itu pula yang ikut membantu Sunan Gunung Jati mendirikan Kesultanan Islam Cirebon dan menyebarkan Agama Islam ke daerah Galuh di pedalaman Jawa Barat. Tokoh-tokoh utama Tionghoa Muslim yang hidup ketika itu adalah Tan Eng Hoat, Koeng Woe Ping, Tan Sam Tjai dan Koeng Sem Pak.Referensi
Djajadiningrat, H. (1983). Tinjauan Kritis Sajarah Banten. Jakarta: Djambatan.
Ekadjati, E.S. (2005). Sunan Gunung Jati; Penyebar dan Penegak Islam di Tatar Sunda.Jakarta: Pustaka Jaya.
Erwantoro, H. (2012). Sejarah Singkat kerajaan Cirebon. Patanjala. 4(1), 170-183. DOI: http://dx.doi.org/10.30959/patanjala.v4i1.130.
Graaf, H.J. de & Th. G. Th Pigeaud. (1984). Chinese Muslims in Java in The 15th and 16th centuries; The Malay Annals of Semarang and Cerbon. Monash Papers on Southeast Asia no 12.
Gottchalk, L. (1975). Mengerti Sejarah. Terjemahan Nugroho Notosusanto. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Kuntowidjoyo. (1995). Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang.
Muljana, S. (1968). Runtuhnja Keradjaan Hindu-Djawa dan Timbulnja Negara Negara Islam di Nusantara. Jakarta: Bhratara.
Nugrahanto, W. (2006). Dinasti China Muslim di Nusantara; Berdasarkan Kronik Berita China Kelenteng Sam Po Kong. Sumedang: Uvulapress.
Nugrahanto, W. (2013). Misteri Naskah Klenteng Semarang dan Cirebon; Wacana Tionghoa Muslim di Nusantara abad ke-15 dan ke-16. Bandung: Bina Manggala Widya.
Nugrahanto, W. (2020). Misteri Berita China Klenteng Sam Po Kong dan Berita China Klenteng TalangVersi Kolonial. Bandung: Unpad Press.
Parlindungan, M.O. (1964). Pongkinangolngolan Sinambela Gelar Tuanku Rao. Tanpa kota: Tanjung Pengharapan.
Satibi, I. (Tanpa Tahun). Sekilas Mengenai Chen San Say (Tan Sam Cay). Cirebon: Klenteng Talang.
Satibi, I. (Tanpa Tahun). Kelenteng Tiao Kak Sie, Kelenteng Talang dan Tan Sam Cay. Cirebon: Klenteng Talang.
Zulhadi, T. (2019). Eksistensi Masyarakat Islam di Cina”. Jurnal Al-Bayan. 25(2), 386-399.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










