Cianjur Katalanjuran: R.A. Tjitjih Wiarsih (1901-1964) dan Tafsiran Uga Bandung di Cianjur
DOI:
https://doi.org/10.24198/metahumaniora.v12i3.42003Abstrak
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ramalan Uga Bandung sebagai memori kolektif Priangan terhadap penarasian sejarah tutur tokoh pergerakan perempuan di Cianjur yang bernama R.A. Tjitjih Wiarsih. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Di mana proses pengumpulan data dilaksanakan dengan metode observasi partisipan dan wawancara mendalam pada beberapa subjek penelitian. Subjek penelitian di batasi hanya pada beberapa tokoh ahli waris dan orang di luar ahli waris R.A. Tjitjih Wiarsih yang pernah hidup bersama dengan tokoh tersebut. Berdasarkan penelitian yang saya tempatkan, Uga Bandung menempatkan narasi sejarah tutur R.A. Tjitjih Wiarsih sebagai validasi ramalan tersebut, melalui penegasian penggambaran tokoh tersebut dengan masyarakat sezamannya.Referensi
Breman, J. (2014). Keuntungan kolonial dari kerja paksa: Sistem Priangan dari tanam paksa kopi di Jawa (1720-1870). Yayasan Pustaka Obor.
Creswell, J. W. (2014). Research design : qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. SAGE Publication.
Dienaputra, R. D. (2011). Transformasi Sistem Politik di Cianjur: Dari Tradisional ke Modern. In Sunda: Sejarah, Budaya, dan Politik (pp. 173–196). Sastra Unpad Press.
Dienaputra, R. D., Yuniadi, A., & Rahman, I. (2006). Buku Ajar Sejarah Lokal Cianjur. Minor Books.
Golubovi?, Z. (2011). An Anthropological Conceptualisation of Identity. Synthesis Philosophica, 51(1), 25–43.
Hidayat, A. P., & Widyonugrahanto. (2018). Dina Mangsa Tahapan Katilu: Biografi Politik Emma Poeradiredja, 1935-1941. Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, 10(3), 385–402.
Hoadley, M. C. (1994). Towards a Feudal Mode of Production: West Java, 1680-1800. Institute of Southeast Asian Studies.
Jagose, A. (1996). Queer Theory: An Introduction. Melbourne Unversity Press.
Jaya, R. (2003). Sejarah Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi.
Krause, M. (2019). What is Zeitgeist? Examining period-specific cultural patterns. Poetics, 76, 1–10.
Linke, U. (2015). Collective Memory, Anthropology of. In J. D. Wright (Ed.), International Encyclopedia of the Social & Behavioral Sciences (pp. 181–187). Elsevier.
Lubis, N. H. (1998). Kehidupan Kaum Menak Priangan 1800-1942. Pusat Informasi Kebudayaan Sunda.
Marihandono, D. (2008). Mendekonstruksi Mitos Pembangunan Jalan Raya Cadas Pangeran 1808: Komparasi Sejarah dan Tradisi Lisan. Peringatan 70 Tahun Prof. Dr. R.Z. Leirissa “Refleksi Keilmuan Prof. Dr. R.Z. Leirissa,” 1–23.
Nagoshi, J. L., Nagoshi, C. T., & Brzuzy, S. (2016). Gender and Sexual Identity: Transcending Feminist and Queer Theory. Springer.
Post, R. (2006). Democracy and Equality. The Annals of the American Academy of Political and Social Science, 603, 24–36.
Rusnandar, N. (2011). Uga Bandung: Pengetahuan Orang Sunda dalam Ramalan dan Antisipasi terhadap Perubahan Fenomena Alam. Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, 3(3), 503–519.
Wibowo, A. S. (2014). Ratu Adil Jawa dan Ratu Filsuf Platon: Timbangan dan Aktualisasinya untuk saat ini. In Ratu Adil, Kuasa dan Pemberontakan di Nusantara (pp. 14–43). Penerbit Ombak.
Wiradiredja, M. Y. (2012). Peranan R. A. A. Wiranatakusumah V Dalam Penyebaran Tembang Sunda Cianjuran. Jurnal Seni & Budaya Panggung, 22(3), 283–292.
Woodward, M. R. (2017). Islam Jawa: Kesalehan Normatif versus Kebatinan. IRCiSoD.
Zulaikha, F. I., & Purwaningsih, S. (2019). Representasi Identitas Perempuan dalam Ranah Domestik– Sebuah Kajian Semiotika Budaya pada Peribahasa Sunda. Nusa, 14(3), 341–352.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










