TRADISI LISAN KESENIAN TOPENG IRENG DI KABUPATEN MAGELANG: KAJIAN ETNOLINGUISTIK
Kata Kunci:
tradisi lisan, topeng ireng, etnolinguistikAbstrak
Bahasa dan kebudayaan memiliki kaitan yang erat. Kebudayaan tidak bisa terwujud tanpa peran dari bahasa dan sebaliknya bahasa tidak bisa berkembang dengan baik tanpa adanya kebudayaan. Kabupaten Magelang sebagai salah satu daerah di Indonesia yang memiliki wilayah cukup luas, tentunya juga memiliki beragam kebudayaan yang masih terus dilestarikan. Kesenian topeng ireng menjadi salah satu warisan budaya yang masih sangat digemari oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan makna tradisi lisan pada kesenian topeng ireng yang ada di Kabupaten Magelang serta mendeskripsikan fungsi apa saja yang termuat di dalamnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif melalui dua tahap pengumpulan data, yaitu tahap review literature dan wawancara. Hasil dari penelitian ini berupa bentuk dan makna kajian lisan yang digunakan dalam kesenian topeng ireng di Kabupaten Magelang dan fungsinya, yang meliputi fungsi hiburan, pendidikan, solidaritas dan kebersamaan, pengendalian sosial, serta fungsi religiusitas. Paparan mengenai hasil analisis tersebut dapat dimanfaatkan pembaca untuk menggali lebih dalam aspek bahasa dan kebudayaan pada kesenian atau kebudayaan di masing-masing daerah.Referensi
Adilla, A.N. (2020). Seni Pertunjukan Wisata di Candi Borobudur Kabupaten Magelang. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Chaer, A. (2013). Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka cipta.
Chaer, A. (2014). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Hidayat, N.S. (2014). Hubungan Berbahasa, Berpikir, dan Berbudaya. Sosial Budaya: Media Komunikasi Ilmu-Ilmu Sosial dan Budaya, 11,(2), 190-205.
Hidayat, W. (2018, Februari 21). Pariwisata. Retrieved from Pemerintan Kabupaten Magelang: https://magelangkab.go.id/home/detail/jamasan-tari-topeng-ireng-upaya-pelestarian-budaya-nusantara/2102
Irwanto, D. (2012). Kendala dan Alternatif Penggunaan Tradisi Lisan dalam Penulisan Sejarah Lokal di Sumatera Selatan. Jurnal Forum Sosial, V,(02), 123-126.
Koentjaraningrat, Budhisantoso, Danandjaya, J., Suparlan, P., Masinambow, E., & Sofion, A. (1984). Kamus Istilah Antropologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Lailiyah, N., Agan, S., & Sardjono. (2022). Analisis Verbal dan Nonverbal pada Mantra Pengobatan sebagai Media Penyembuhan di Masyarakat Kediri: Kajian Etnolinguistik. Jurnal Tradisi Lisan Nusantara, 2,(2), 67-76.
Pudentia. (2015). Metodologi Kajian Tradisi Lisan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Salehudin, Gunardi, G., & Indira, D. (2022). Aspek Kebudayaan dalam Toponimi Naskah Bujangga Manik: Kajian Linguistik Antropologi. METAHUMANIORA, 12,(1), 61-72.
Sibarani, R. (2015). Pendekatan Antropolinguistik terhadap Kajian Tradisi Lisan. RETORIKA: Jurnal Ilmu Bahasa, 1,(1), 1-17.
Sugianto, A. (2017). Etnolinguistik Teori dan Praktik. Ponorogo: CV. Nata Karya.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumaryanto. (2008). Seni Pertunjukan Topeng Ireng Fungsi dan Tantangannya Kasus Masyarakat Bojong, Mendut, Mungkid, Magelang (1988-2002). Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.
Sustyorini, E. N., Laksono, K., & Mintowati. (2020). Tradisi Lisan Kesenian Jaran Jenggo di Kabupaten Lamongan Kajian Etnolinguistik. Seminar Internasional Riksa Bahasa XIV, (pp. 633-639).
Verhaar, J. (2010). Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










