REFLEKSI-RELASI SEJARAH DAN BUDAYA MASYARAKAT INDRAMAYU DALAM KARYA KEDUNG DARMA ROMANSHA
Kata Kunci:
Refleksi, Sejarah, Budaya, Indramayu, Kedung Darma RomanshaAbstrak
Artikel ini membahas refleksi sejarah dan relasi budaya Indramayu dalam karya-karya Kedung Darma Romansha berupa cerpen dan novel yang berjumlah tiga buku yakni: (1) Kelir Slindet, (2) Telembuk Dangdut dan Kisah Cinta yang Keparat, dan (3) Rab(b)i. Pendekatan penelitian ini pendekatan sosiologi sastra dengan teknik analisis semiotika pada suatu karya sastra, sedangkan karya-karya tersebut akan dianalisis menggunakan kajian refleksi. Hubungan sejarah dan budaya di Indramayu sangatlah lekat kaitannya dalam membentuk polah kehidupan masyarakatnya. Dalam penelitian ini dibagi menjadi beberapa periode tertentu yaitu Zaman Kesultanan Cirebon, Pemberontakan DI/TII, Reformasi, dan Isu Ninja. Dari hasil penelitiannya, banyak data temuan yang ditandai Kedung mengenai sejarah di Indramayu sesuai dengan beberapa periode zaman yang telah ditentukan sebelumnya dan hasil dari sejarah tersebut memiliki keterkaitan dan berperan besar dalam membentuk polah hidup dan budaya masyarakat di Indramayu sebagaimana pada Zaman Kesultanan Cirebon kini telah menjadikan pelestarian peristiwa tersebut dengan menamai sebuah desa atau tradisi napak tilas, pada Zaman Pemberotakan DI/TII membentuk polah masyarakat yang buruk akibat ketakutan antara dua pilihan TNI atau DI/TII, sedangkan pada Zaman Reformasi menandakan keterkaitan etnis Tionghoa dan Masyarakat Pribumi yang rukun, dan pada Zaman Isu Ninja telah membuat polah masyarakat yang memiliki kecemasan dengan ditandai adanya kegemeran pada dunia hiburan yang berlebihan.Referensi
Admin Sejarah Cirebon. (2017). Penumpasan Negara Islam Indonesia. www.historycirebon.id
Khakim, N.L. (2016). Telaah Penulisan Karya Sastra Sejarah sebagai Refleksi Sumber Pembelajaran Sejarah. Jurnal Sejarah dan Budaya 10 (1): 15–30. Malang Universitas Negeri Malang.
Kuntowijoyo. (2008). Penjelasan Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Murtini. (2019). Fakta Sejarah dalam Novel-Novel Pandir Kelana. Jurnal Sastra Indonesia. JSI 8 (3) (2019). P-ISSN 2252-6315 E-ISSN 2685-9599
Pradopo, R. D. (1987). Pengkajian puisi: Analisis strata norma dan analisis struktural dan semiotik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Romansha, K.D. (2020). Kelir Slindet. Buku Mojok.
Romansha, K.D. (2020). Rab(b)i. Buku Mojok.
Romansha, K.D. (2020). Telembuk Dangdut dan Kisah Cinta yang Keparat. Buku Mojok.
Sahliyah, C. (2017). Kajian New Historicism pada Novel Kubah Karya Ahmad Tohari. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra. Volume 17, Nomor 1, April 2017, hlm. 108-116. p-ISSN 1412-0712 | e-ISSN 2527-8312.
Wellek, R. dan Waren, A (2001). Teori Kesusastraan (Budianta, M., penerjemah) Jakarta: Gramedia. (terbitan pertama tahun 1977).
Yulianto, A. (2017). Refleksi Sejarah dan Sosial Politik dalam Novel Para Priyai Karya Umar Kayam. Genta Bahtera. Balai Bahasa Provinsi Klimantan Selatan. Vol 3, Nomor 1, Juni 2017.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










