BAHASA DAN NILAI BUDAYA DALAM TRADISI PEUSIJUEK PADA MASYARAKAT ACEH KAJIAN ANTROPOLINGUISTIK
Kata Kunci:
Peusijuek, tradisi Aceh, antropolinguistik, nilai budaya, tradisi lisanAbstrak
Tradisi Peusijuek merupakan ritual khas masyarakat Aceh yang mengandung makna simbolis dan nilai-nilai budaya mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis elemen bahasa serta nilai-nilai budaya yang tercermin dalam tradisi Peusijuek menggunakan pendekatan antropolinguistik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan analisis dokumen. Data diperoleh dari pelaksanaan ritual Peusijuek pada masyarakat Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan dalam Peusijuek tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi tetapi juga sebagai simbol identitas budaya dan religius. Simbol-simbol ritual seperti beras, daun, dan air suci memiliki makna budaya yang mendalam, seperti harapan keberkahan, kemurnian, dan keseimbangan. Nilai-nilai budaya utama yang diidentifikasi meliputi kebersamaan, penghormatan terhadap tradisi, dan kearifan lokal yang terus diwariskan secara turun-temurun. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya pelestarian tradisi Peusijuek sebagai bagian dari identitas budaya Aceh sekaligus memberikan kontribusi pada pengembangan kajian antropolinguistik di Indonesia.Referensi
Alamsyah, T., & Hasan, M. (2020). Penggunaan Bahasa Arab dalam Tradisi Ritual Aceh: Analisis Linguistik dan Budaya. Jurnal Bahasa dan Budaya Nusantara, 12(2), 45-60.
Aziz, A., & Ramadhan, R. (2017). Tradisi Peusijuk dan Nilai Budaya Aceh: Kajian Linguistik Antropologi. Jurnal Studi Kebudayaan, 13(2), 25–36.
Darwis A. Soelaiman, Komplikasi Adat Aceh, (Banda Aceh: Pusat Studi Melayu Aceh, 2011), hal. 35
Hariadi, J., Fadhillah, M.A. & Rizki, A. (2020). Makna Tradisi Peusijeuk Dan Peranannya Dalam Pola Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Di Kota Langsa. Jurnal Simbolika: Research and Learning in Communication Study 6(2):121–33. doi: 10.31289/simbollika.v6i2.3993.
Hamzah, Z. (2022). Kajian Doa Ritual: Perspektif Linguistik dan Budaya di Aceh. Jurnal Budaya Nusantara. Diakses dari https://examplejournal.id.
Hymes, D. (ed). (1975). Language in Culture and Society, A Rider in Linguistics and Anthropology. New York: Harper & Row Publisher.
Hymes, D. (Ed.). (1974). Foundations in Sociolinguistics: An ethnographic approach (1st ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315888835
Laili, E.N. (2021). Kajian Antropolinguistik: Relasi Bahasa, Budaya Dan Kearifan Lokal Indonesia.
Malinowski, B. (2009). The Problem of Meaning in Primitive Languages. Dalam C. K. Ogden & I. A. Richards (Ed.), The Meaning of Meaning (hal. 296–336). New York: Harcourt, Brace & World.
Mulyadi, A. (2023). Penggunaan Bahasa Arab dalam Tradisi Keagamaan Indonesia. Jurnal Linguistik Indonesia. Diakses dari https://examplejournal.com.
Nelissa, Z., Kartadinata, S. & Supriatna. M. (2022). Hubungan Konseling Berlandaskan ‘Peumulia Jamee’ (Kearifan Lokal Aceh). Jurnal Mahasiswa BK An-Nur : Berbeda, Bermakna, Mulia 8(1):33. doi: 10.31602/jmbkan.v8i1.6177.
Prasetyo, O. & Kumalasari, D. (2021). Nilai-Nilai Tradisi Peusijuek Sebagai Pembelajaran Sejarah Berbasis Kearifan Lokal. Mudra Jurnal Seni Budaya 36(3):359–65. doi: 10.31091/mudra.v36i3.1387.
Sakdiah. & Yunaidi. (2015). Pesijuek Sebagai Media Dakwah Di Aceh. Al Bayan: Media Kajian Dan Pengembangan Ilmu Dakwah 21(31):40–41.
Sapir, E., & Whorf, B. L. (1956). Language, Thought, and Reality: Selected Writings of Benjamin Lee Whorf. Cambridge: MIT Press.
Sekedang, A.S., Sitorus, M. & Tanjung. I. (2022). Sejarah Dan Tradisi Budaya Masyarakat Alas Di Kabupaten Aceh Tenggara. Jurnal Pendidikan 6:116–21.
Sulaksono, R.R. (2023). Review Buku Linguistic Anthropology Alessandro Duranti Program Studi S-1 Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya.
Yasin, S.M. (2018). Simbolisme dan Tradisi Lokal Aceh dalam Perspektif Islam. Jurnal Antropologi Indonesia, 39(3), 245-260.
https://www.penateungku.com/2022/06/doa-peusijuek-tepung-tawar.html
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2025 Aswira Salman

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










