POLITIK, KERUDUNG, DAN FILM MASA ORDE BARU: GAMBARAN PERUBAHAN KERUDUNG DALAM FILM ISLAMI TAHUN 1977-1991
DOI:
https://doi.org/10.24198/metahumaniora.v15i3.63863Kata Kunci:
Kerudung; Orde Baru; Film Islami; IndonesiaAbstrak
Penggunaan kerudung bagi perempuan Muslim Indonesia belum begitu popular hingga akhir abad ke-20. Selain karena dakwah Islam yang belum progresif, kebijakan pemerintah Orde Baru yang membatasi penggunaannya, khususnya di sekolah-sekolah negeri melalui SK No. 052 tahun 1982 juga menjadi salah satu sebabnya. Pelarangan ini justru menjadi awal kebangkitan Islam di era Orde Baru yang berdampak pada meningkatnya kesadaran berkerudung di Indonesia. Salah satu cara untuk melihat bagaimana perubahan penggunaan kerudung tercermin dalam masyarakat adalah melalui film-film Islami yang diproduksi pada era Orde Baru. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis representasi penggunaan kerudung dalam tiga film Islami—Al-Kautsar (1977), Titian Serambut Dibelah Tujuh (1982), dan Nada dan Dakwah (1991)—untuk memahami perubahan gaya berkerudung perempuan Muslim Indonesia selama periode tersebut. Melalui analisis film, artikel ini menunjukkan bagaimana kerudung berfungsi sebagai simbol agama dan identitas, serta bagaimana pengaruh politik dan sosial memengaruhi representasi tersebut. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode sejarah, meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan gaya berkerudung yang digambarkan dalam film mencerminkan perubahan social, politik, dan peningkatan konsumsi Islam yang terjadi di Indonesia, dari pembatasan di awal Orde Baru hingga kebangkitan kesadaran Islam di akhir 1980-an dan 1990-an.Referensi
Adim, A., Hasan, A., Umar, M., & Khasyi’in, N. (2024). Politik Islam Masa Orde Baru dan Masa Reformasi. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 2(2), 913-928. DOI: 10.62976/ierj.v2i2.583.
Alatas, A. (2021). Karena Jilbab. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
Dewi, E.N. (2017). Film dan Konstruksi Sosial. Conference: Festival Film Tiongkok, 1 (1), 1-3.
Feny, R.F. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Padang: PT Global Eksekutif Teknologi.
Geerzt, Cl. (2014). Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi dalam Kebudayaan Jawa. Depok: Komunitas Bambu.
HANDARINI, E. (2015). JILBAB DI PANGGUNG POLITIK (Studi Profil Perempuan Berjilbab Anggota DPRD Kab. Bantul Periode 2014-2019). Doctoral dissertation, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
Hall, S. (1997). Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: Sage Publications Ltd.
Ida, R. Watching Indonesian Sinetron: Imagining Communities around the Television. PhD Thesis, Curtin University of Technology.
Kosim, E. (1984). Metode Sejarah: Asas dan Proses. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Kurniawati, H.D. (2012). Javanese Women and Islam: Identity Formation Since the Twentieth Century. Southeast Asian Studies, 1 (1), 109-140. DOI:10.20495/seas.1.1_109.
Nurlatifah, E. (2019). Jilbab Dan Islam Indonesia Masa Orde Baru 1982-1991. Bachelor’s thesis, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Qosim, A.A. (2023). Penyebaran Dakwah Islam Populer di TV Indonesia Pasca Rezim Suharto. Alif Lam: Journal of Islamic Studies and Humanities, 4(1), 1-9. DOI:10.51700/aliflam.v4i1.508.
Renhoard, J.M. (2019). Politik Identitas Era Orde Baru di Indonesia Memasuki Era Reformasi. Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat, 6(1), 115-115. https://doi.org/10.33550/sd.v6i1.111.
Susanti, Si. (2012). Sulasiki, “Kartini” Sepanjang Masa. Majalah ARSIP, 59 (1), 1-70.
Syah, H. (2013). Dakwah dalam Film Islam Indonesia. Jurnal Dakwah, 14 (2), 272. DOI: 10.14421/jd.2013.14206.
Tantowi, A. (2023). VEILING AND POLITIC IN INDONESIA: PROPAGATING JILBAB IN THE NEW ORDER ERA. PERADA, 6(1). DOI: 10.35961/perada.v6i1.813.
Utomo, Y. S. (2018). Kebijakan perfilman Indonesia pada masa Orde Baru (1967-1980). Doctoral dissertation, UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 wina sumiati

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










