PELESTARIAN MANUSKRIP LONTAR: STUDI KASUS KAWASAN CAGAR BUDAYA NASIONAL TROWULAN
DOI:
https://doi.org/10.24198/metahumaniora.v15i3.63894Kata Kunci:
Manuskrip Lontar; Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan; Cagar Budaya; Objek Pemajuan KebudayaanAbstrak
Manuskrip lontar merupakan salah satu khazanah budaya Indonesia yang penting untuk dilestarikan karena memuat nilai-nilai warisan intelektual dari masa lampau. Upaya pelestariannya kini telah dilakukan oleh berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, sebagai kawasan konservasi yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia, juga menyimpan koleksi manuskrip lontar yang berada di Museum Majapahit. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana proses pelestarian manuskrip lontar di Trowulan, baik dalam konteks perlindungan sebagai Cagar Budaya maupun sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus terhadap manuskrip lontar yang berada di kawasan tersebut. Data primer diperoleh melalui observasi langsung terhadap koleksi manuskrip lontar dan wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Data sekunder mencakup arsip, dokumen kebijakan, publikasi ilmiah, dan berbagai sumber lain yang relevan dengan pelestarian manuskrip lontar. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi, kategorisasi tematik, interpretasi kontekstual, serta verifikasi melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelestarian manuskrip lontar di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan dilakukan melalui dua jalur, yakni sebagai Cagar Budaya dan sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan. Namun demikian, proses tersebut masih menghadapi berbagai kendala, terutama yang berkaitan dengan faktor lingkungan serta keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia.Referensi
Alfian, S.Y. (2019). Pararton Sebagai Sumber Sejarah: Pemanfaatannya Dalam Pembelajar-an di Era Digital. Jurnal Pendidikan Sejarah Indonesia, 2,(1). 38-48.
Arta, I.G.A. (2022). Mitologi Tirta Empul Dalam Teks Usana Bali : Kajian Teologi Sosial. Jurnal MAHA WIDYA BHUWANA, 5,(1), 8-16.
Basundoro, P., Fatihah, L. & Riyanto, E.D. (2024). Strategi Pengembangan dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Dalam Upaya Peningkatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Pada KCBN Trowulan. Jurnal SATWIKA: Kajia Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial, 8, (2), 354-367.
Budisantoso. (1991). TOR Penulisan dan Pengkajian Manuskrip. Jakarta: Ditjarahnitra.
Fatihah, L., Riyanto, E. D., & Arifin, M. T. (2024). Zoning of Trowulan Cultural Heritage Area as an Effort to Regulate the Function of Space in Cultural Paradigm. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 8(2), 462-478.
Fatihah, L., & Riyanto, E. D. (2025). Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan Dari Masa Klasik Sampai Pasca Reformasi. MOZAIK Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, 16(1), 46-63.
Firederich, R. (1878). The Journal of The Royal Asiatic Society of Great Britain and Ireland New Series Voulme The Tenth : “An Account of The Island of Bali (Continued from Volume IX, N.S., page 120)”. London : Trubner and Co., 57 & 59, Ludgate Hill.
Gomperts, A., Haag, A., & Carey, P. (2012). The sage who divided Java in 1052: Maclaine Pont’s excavation of Mpu Bharada’s hermitage-cemetery at Lĕmah Tulis in 1925. Bijdragen tot de taal-, land-en volkenkunde/Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia, 168(1), 1-25.
Harrison, S. (2006). Fracturing resemblances: identity and mimetic conflict in Melanesia and the West (Vol. 5). Berghahn Books.
Humam, M.F. (2022). “Kesadaran Runtuh Teknologi Bergemuruh: Penggunaan Teknologi dalam Pelestarian Manuskrip Sejarah di Indonesia”. Semarang : CV. Alinea Media Dipantara.
Iswanto, A. (2023). Safeguarding manuscript-reading tradition as living heritage through ritual: mocoan tradition of an Osing family in Banyuwangi, Indonesia. International Journal of Intangible Heritage. 18, 160-171.
Khadijah, U.L.S. (2023). Strategi Pelestarian Manuskrip Peninggalan Prabu Geusan Ulun di Kabupaten Sumedang. Jurnal Pustaka Budaya, 10,(2)64-69.
Musri, M. (2023). Teks Klasik dan Kaligrafi Islam. Indramayu : CV. Adanu Abimata.
Nasution, M.J., Siregar, Y.D. & Yasmin, N. (2024). Preservation of an Ancient Manuscript Collection in The Al-Qur’an History Museum of North Sumatra. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan dan Humaniora, 8,(1), 475-481.
Padmapuspita, Ki J. (1966). Pararton: Teks Bahasa Kawi dan Terdjemahan Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Taman Siswa.
Putra, I.G.A.D. (2023). Dhairya Sahaja Sebagai Wiku dan Pengarang: Kajian Awal Mangala Kakawin Bhomantaka. Jurnal Ilmu Agama & Kebudayaan, 23,(2). 8-16.
Rachman, M.A. (2020). “The Manuscript Collection Values of Radya Pustaka Museum, Surakarta, Indonesia”. Library Philosophy and Practice (e-journal). 3922. https://digitalcommons.unl.edu/libphilprac/3922
Rahmi, N. & Aprida, N. (2023). Strategi dan Tantangan Pelestarian Manuskrip Perpustakaan Rumoh Manuskrip Aceh. Shaut Al-Maktabah: Jurnal Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi. 15,(1), 84-91.
Ramadhan, P. (2020). Jejak-Jejak Peradaban Majapahit Imperium Raksasa Penguasa Nusantara. Bantul : Araska.
Ras, J.J, (2014). Masyarakat dan Kesustraaan di Jawa terjemahan dari Maatschapij en Letterkunde op Jawa (terjemahan Achadiati Ikram). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Restian, A. Kuncahyono. Amelia, Delora Jantung. (2019). Pembelajaran Seni Budaya SD. Malang: UMM Press.
Rupa, I.W. (2020). Inventarisasi Karya Budaya: Manuskrip Lontar di Provinsi Bali. Badung: Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali.
Sedana, I.N., Damayanti, N.A. & Khadijah, U.L.S. (2013). Preservasi Berbasis Kearifan Lokal (Studi Kasus Mengenai Preservasi Preventif dan Kuratif Manuskrip Lontar Sebagai Warisan Budaya di Kabupaten Klungkung Bali). Jural Kajian Informasi & Perpustakaan, 1,(1). 91-105.
Simbolon, P.T. (1999). Pesona Bahasa Nusantara Menjelang Abad ke-21. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB)-LIPI.
Suastika, I Made. (1984). Kesinambungan Karya Sastra Jawa Kuna Dalam Penulisan Karya Sastra Bali. Majalah Widya Pustaka Tahun 1, Nomor 3 Bulan Februari 1984.
Sukatno, O.C.R. & Mulyono, U. (2021). Pararaton: Naskah Pararaton dan Sistem Pemerintahan Kerajaan Konsentris. Bantul : Nusamedia.
Teeuw, A. & Robson, S.O. (2005). Bhomāntaka The Death of Bhoma. Leiden: KITLV Press,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Lauhil Fatihah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal Metahumaniora dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal Metahumaniora, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.
Pernyataan Privasi
Semua informasi yang diberikan kepada Jurnal Metahumaniora akan digunakan sebatas kepentingan jurnal sebagaimana dicantumkan dalam laman Jurnal Metahumaniora dan tidak akan diberikan kepada pihak lain untuk kepentingan apapun.
Penulis dan editor akan saling menjaga privasi satu sama lain guna menghindari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
Naskah artikel ini adalah asli karya penulis yang belum pernah dipublikasikan di jurnal (media) manapun. Dalam naskah artikel penulis harus mengutip (sitasi) tulisan yang dimuat dalam jurnal Metahumaniora. Jika terdapat duplikasi penerbitan, naskah akan dicabut/dihapus oleh dewan redaksi










